Dewan Dukung Penghentian Sementara PTM di Palangka Raya

SAVE 20220414 234541
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka terbatas atau PTM 100 persen di enam kelurahan yang masuk zona merah penyebaran COVID-19.

Menanggapi itu Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah mendukung langkah Dinas Pendidikan yang menghentikan proses belajar mengajar tatap muka tersebut dan dinilai sudah sangat tepat, karena saat ini sudah ada enam kelurahan yang masuk zona merah, bahkan ada anak didik yang terpapar covid.

“Berdasarkan informasi yang di hentikan proses belajar tatap mukanya di Kelurahan Palangka, Menteng, Bukit Tunggal, Panarung, Langkai dan Pahandut. Langkah pemberhentian PTM itu sangat tepat dan cepat sebelum semakin banyak yang terpapar nantinya,” ucapnya saat dibincangi, Minggu, (13/2/2022).

Namun lanjutnya, meskipun PTM di hentikan proses belajar mengajar harus tetap berjalan meskipun dengan pola sebelumnya yakni Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sebab, apabila semua proses belajar berhenti maka anak didik akan banyak tertinggal pelajaran yang harusnya sesuai kalender pendidikan.

“Untuk sementara anak didik harus bersabar dan kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau PJJ. Karena apabila di paksakan tentunya akan berakibat buruk. Karena ada beberapa anak didik yang terkonfirmasi positif Covid-19 selama PTM berlangsung,” ujarnya.

Mukarramah meminta kepada orang tua untuk mengawasi anaknya selama PJJ dilaksanakan. Selain itu juga untuk mencegah anak bermain di luar rumah.

“Saat ini kasus covid kembali meningkat, maka dari itu, hendaknya masyarakat bersama meningkatkan prokes yang kita jalankan selama ini, jangan sampai kedepannya kasus terkonfirmasi malah bertambah dan muncul klaster baru,” pungkasnya. (oje)