Dewan Kecam Truk PBS Angkutan Kayu Log Muatan Berlebih

image 2022 04 19 201332557
Anggota Komisi II yang membidangi SDA, ekonomi, kehutanan dan lainnya, Sengkon

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Adanya truk milik Perusahaan Besar Swasta (PBS) angkutan kayu log yang diduga membawa muatan berlebih di wilayah Katingan, mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kalteng.

Anggota Komisi II yang membidangi SDA, ekonomi, kehutanan dan lainnya, Sengkon menegaskan, truk yang membawa angkutan berlebih tersebut, jelas sudah melebihi kapasitas dari jalan yang dilalui.

“Semestinya mereka tidak boleh melakukan itu, kasihan masyarakat kita. Apalagi jalan menjadi rusak parah karena kapasitas hanya delapan ton atau kurang dari 10 ton,” ujarnya, Selasa (1/3/2022).

Ketika jalan yang dilalui mengalami kerusakan yang cukup parah, maka pengendara maupun masyarakat akan terkendala. Apalagi, jalan yang dilewati semestinya merupakan jalan negara, sehingga aturannya jelas membawa muatan kayu log bahkan dengan berlebih (melebihi standar), sudah melanggar aturan yang ada.

Tidak hanya soal akses bagi pengguna jalan umum saja, namun menyulitkan distribusi bahan pokok bagi masyarakat setempat. Ketua DPW Perindo Kalteng itu menambahkan, mendukung langkah dari Bupati Katingan yang mengambil langkah tegas, terhadap PBS terkait. Tentunya, ujar dia, langkah itu baik berupa memberikan teguran maupun larangan operasional bagi perusahaan bersangkutan.

“Saya sebagai anggota DPRD Kalteng yang mana juga di dapil saya, mendukung ketegasan Bupati Katingan terhadap PBS terkait. Saya sudah melihat Bupati sangat keras ketika pertemuan dengan menginstruksikan keluar salah seorang perwakilan PBS terkait, ketika dilakukan pemanggilan,” ucap wakil rakyat Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas tersebut.

Sengkon juga menuturkan, keinginan serta dukungan terhadap ketegasan Bupati Katingan tersebut, semata-mata demi kepentingan masyarakat. Apalagi, ujarnya, saat ini masyarakat di kawasan terkait sudah mulai resah dan ini wajib mendapat tindaklanjut yang tegas. Bahkan di beberapa titik seperti kawasan Teluk diduga sebagai tempat “bersandarnya” truk-truk besar bermuatan yang melewati sejumlah jalur di Kabupaten Katingan itu. (rrd)