BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalteng mendukung realisasi pencapaian target PAD dengan nilai yang cukup besar di 2022 ini. Salah satu yang dilirik adalah dari Perusahaan Besar Swasta (PBS), melalui sejumlah strategi positif.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, kunjungan kerja yang dilakukan ke sejumlah PBS berbagai sektor, dalam upaya menggali potensi serta mendorong peningkatan PAD dari sektor terkait. Pihaknya melihat ada kurang lebih 300-an PBS yang ada di Kalteng, dengan potensi peningkatan PAD yang cukup besar.
Dirinya juga menilai selama ini, sumber PAD hanya lebih mengandalkan pajak kendaraan, biaya balik nama dan pajak BBM.
“Sebenarnya ada juga potensi sumber pajak yang cukup besar yakni pajak air permukaan dan air dalam tanah (sumur bor). Potensi pajak air ini kedepan harus dimaksimalkan,” ujarnya belum lama ini di sela rapat kerja.
Freddy juga menilai, sebenarnya rata-rata PBS mau membayar pajak air permukaan, namun saat ini masih kurang sosialisasi dan dukungan soal kelancaran perizinan oleh pihak dinas atau instansi terkait.
Maka untuk mengoptimalkan sosialisasi itu, pihaknya juga turut langsung mensosialisasikan terkait pajak air permukaan ini, harapkan instansi terkait dapat juga lebih giat lagi dan membantu PBS soal perizinannya air permukaan ini agar lebih mudah. Apalagi, ucapnya, rata-rata PBS di Kalteng, menggunakan air permukaan dalam setiap kegiatan operasional, namun potensi pajak dari sektor tersebut belum tergarap secara maksimal hingga saat ini.
Selain itu dirinya juga melihat, selain potensi pajak air permukaan, pajak air bawah tanah juga perlu dioptimalkan, termasuk air yang digunakan oleh PDAM.
“Peningkatan PAD melalui pajak air permukaan sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia dan Kalimantan Tengah sebenarnya juga memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 Tahun 2015 tentang tata cara pemungutan Pajak Air Permukaan,” jelasnya.
Maka untuk itu pihaknya berharap instansi terkait mengoptimalkan Pajak Air Permukaan dan air dalam tanah untuk meningkatkan PAD. Sebagai bentuk dukungan, Komisi I DPRD Kalteng juga akan terus berkeliling turut membantu mensosialisasikan soal kewajiban pajak air permukaan ini ke PBS dan PDAM di beberapa kabupaten dan kota, dalam rangka mendukung upaya Gubernur meningkatkan PAD tahun 2022 ini. (rrd)