BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Palangka Raya, Kodim 1016/Plk, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan anggota Polda Kalimantan Tengah dari berbagai fungsi, hingga jumlahnya sekitar 600 personel akan dilibatkan dalam pengamanan malam pergantian tahun di Palangka Raya.
“Dari sekitar 600 personel yang diterjunkan, salah satunya kami juga melibatkan tim jibom dari Polda Kalteng melakukan pengecekan di sejumlah tempat berkumpulnya pejabat, serta masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun,” kata Kabag Ops Polresta Palangka Raya AKP Hemat Siburian, Senin (30/12/2019).
Hemat menjelaskan, sebanyak 600 personel gabungan itu akan disebar di sejumlah tempat yang selama ini dianggap rawan terjadi tindak kriminal, pusat keramaian atau berkumpulnya massa dan lainnya.
Hal tersebut juga tak lain bertujuan, agar masyarakat yang berkumpul dan menikmati acara hiburan yang dipusatkan di bundaran besar, merasa aman dan nyaman hingga puncak acara.
“Kami juga sudah memetakan sejumlah wilayah yang dianggap rawan serta menempatkan personel untuk berjaga-jaga di kawasan itu,” jelasnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Palangka Raya, apabila datang ke acara hiburan yang disuguhkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya dan Provinsi Kalteng menggunakan kendaraan roda dua dan empat untuk lebih berhati-hati.
Alangkah baiknya benar-benar dikunci setang dan jangan pernah meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Hal tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, misalnya menjadi sasaran para pelaku kejahatan.
“Pastikan sebelum meninggalkan kendaraannya di lokasi parkir, kendaraan sudah terkunci dengan aman, sehingga para pelaku kejahatan tidak bisa berbuat macam-macam,” ungkap Siburian.
Ditambahkan perwira berpangkat balok tiga tersebut, masyarakat juga diminta mampu bekerja sama apabila melihat hal-hal yang mencurigakan saat berada dimana pun di Palangka Raya.
Kerja sama tersebut dilakukan tidak lain untuk menekan terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, utamanya pada saat malam pergantian tahun 2019-2020.
“Sama bagi mereka yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, kami harapkan menambah kunci gembok dan kalau perlu memasang kamera tersembunyi agar pelaku kejahatan tidak berani melakukan aksinya,” tegasnya. (ant/ari)