BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 dilakukan Lapas Kelas IIA Palangka Raya dengan cara “bersih-bersih” ke dalam kamar hunian narapidana.
Penggeledahan secara serentak dilakukan petugas Lapas Palangka Raya bersama tim gabungan dari BNN Kota Palangka Raya dan Polresta Palangka Raya, Selasa (19/4/2022) malam.
Seluruh ruangan kamar narapidana tak luput dari pemeriksaan petugas. Setidaknya sembilan blok dari puluhan kamar diperiksa oleh petugas gabungan.
Penggeledahan dilakukan dalam waktu sekitar 1,5 jam. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah handphone, kabel listrik dan benda terlarang lainnya.
Kalapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, mengatakan razia gabungan merupakan rangkaian kegiatan dari HBP ke 58 dan program bersih-bersih pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Tujuannya mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kita terima kasih atas dukungan seluruh stakeholder yang membantu melaksanakan razia ini. Tentu tujuannya meminimalisir gangguan keamanan dan peredaran narkoba yang sangat dikhawatirkan,” katanya usai razia.
Ia menegaskan, Lapas Palangka Raya terus berkomitmen melakukan pencegahan dan menghilangkan peredaran narkoba dari pemasyarakatan.
“Kita terus berkomitmen dalam menghilangkan peredaran narkoba,” tegasnya.
Senada, Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Alexander, mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan Lapas Palangka Raya. Ia menerangkan akan siap mendukung Lapas Palangka Raya dalam mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“Semoga dengan kegiatan ini Lapas semakin Bersinar,” tuturnya. (yud)