BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat melakukan pemantauan ke beberapa pusat layanan masyarakat mendapati sejumlah aparatur sipil negara (ASN) tak masuk kerja.
“Hari ini, dalam rangka hari pertama kerja usai libur tahun baru 2020, kami melakukan pengecekan ke sejumlah SOPD terutama di pusat layanan masyarakat. Kami menemukan beberapa ASN belum masuk kerja. Namun tak sampai mengganggu pelayanan,” katanya di Palangka Raya, Kamis (2/1/2020).
Selain menemukan ASN tak masuk kerja, Fairid juga mendapati sejumlah pegawai pemerintah kota tak masuk dengan keterangan masih cuti ataupun izin kepada pimpinan.
Namun, lanjut dia, untuk jumlah keseluruhan ASN yang tidak masuk di hari pertama masa kerja 2020 serta kategorinya belum diketahui secara pasti.
“Untuk itu saya minta kepada pimpinan SOPD dan Inspektorat untuk mengecek kembali ASN yang hari ini tidak masuk kerja. Jika terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” kata Fairid.
Pada pemantauan itu, Wali Kota Palangka Raya didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota lainnya.
Di antara lokasi yang dikunjungi Wali Kota beserta rombongan seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
Pada hari pertama kerja di tahun 2020, selain rombongan Wali Kota juga ada dua rombongan pejabat pemerintah kota lainnya yang melakukan pemantauan ke instansi-instansi yang ada.
Kedua rombongan lainnya itu dipimpin oleh Wakil Wali Kota, Umi Mastikah dan Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. (ant/ari)