BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tepat hari ini, Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, S.H., M.H., dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Sosiologi Hukum pada Fakultas Hukum Palangkaraya, Sabtu (23/4/2022). Ia kini menjadi satu satunya Guru Besar aktif di Fakultas Hukum.
Dalam upacara pengukuhan tersebut, Suriansyah menyampaikan pidato berjudul “Peran sosiologi hukum dalam penegakan hukum di Indonesia”.
“Dalam pidato ilmiah kali ini Saya mencoba menyoroti problema penegakan hukum di Indonesia dalam konteks dan kajian Sosiologi Hukum. Seperti kita ketahui, khususnya di kalangan akademisi dan para mahasiswa Fakultas Hukum,” ujarnya.
Ia menerangkan, sosiologi hukum yang dilihat dari problematika penegakan hukum di Indonesia bukan dari substansi atau materi hukum akan tetapi lebih mengarah pada apa yang ditimbulkan dari dampak diberlakukannya hukum.
“Hubungan sosial dalam kelompok atau masyarakat sangat berpengaruh dengan penerapan hukum yang dijalankan,” tambhanya.
Sementara itu, Gusti Dede Agustie selalu Ketua BEM Fakultas Hukum UPR menyampaikan rasa bangganya capaian Dekannya.
“Saya mewakili seluruh mahasiswa Fakultas Hukum UPR menyampaikan rasa bangga terhadap pencapaian Dekan kami. Saya sempat berdialog dengan Bapak Tahasak selaku Wadek 3 bagian kemahasiswaan bahwa selama 20 tahun Fakultas Hukum UPR berdiri, Bapak Suriansyah adalah Profesor atau guru besar pertama di Fakultas Hukum yang telah kami nanti-nantikan. Ini adalah satu harapan baru bagi kami untuk kualitas pendidikan dan akreditasi yang lebih baik di Fakultas Hukum,” jelas Dede. (asp)