BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin menghadiri Sosialisasi Pemulihan Ekosistem Gambut di Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022 yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (12/5/2022).
Kegiatan dibuka oleh Deputi Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BGRM), Myrna A. Safitri.
Didalam arahannya, Myrna menyampaikan tahun ini adalah tahun ke enam dari pelaksanaan restorasi gambut termasuk juga yang ada di Kalteng. Sebagian besar dari kita yang hadir pada acara ini adalah saksi bagaimana upaya kita bersama-sama melakukan restorasi gambut di Kalteng. Tentu banyak sekali pengalaman yang kita peroleh terakhir ini.
“Kami melihat kesungguhan, keseriusan, dan komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah untuk bekerja bersama-sama, kita bahu membahu untuk melakukan upaya-upaya pemulihan ekosistem gambut melalui kegiatan restorasi,” ucapnya dikutip dari MMC Kalteng.
Lebih lanjut, dukungan dari berbagai pihak di Kalteng sangatlah besar dari Perwakilan Universitas, Lembaga Swadaya Masyarakat juga Pelaku Usaha, komitmen dan keterlibatan langsung dari warga masyarakat di desa-desa yang ada ekosistem gambut di Kalteng.
“Tentu kita melihat ada perubahan yang terjadi. Meskipun demikian kita juga menyadari upaya memulihkan ekosistem gambut ini adalah upaya bersifat jangka panjang. Tidak mungkin kita selesaikan hanya dalam waktu 5, 7 sampai 10 tahun. Karena itu yang terpenting adalah terus menanamkan dalam diri kita bahwa pemulihan itu harus berjalan sepanjang waktu. Karena kita juga harus menghadapi kondisi ekosistem yang demikian rusak,” ucapnya.
Sementara itu, Nuryakin selaku Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Kalteng dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa kondisi ekosistem gambut di Provinsi Kalteng telah memasuki kondisi dibawah baku mutu, artinya gambut telah mengalami kerusakan.
Gambut dalam kondisi kering karena adanya upaya pengurasan air gambut secara besar-besaran melalui pembangunan kanal-kanal dengan berbagai macam tujuan seperti budidaya (budidaya masyarakat, perusahaan perkebunan sawit), illegal logging, program pemerintah (food estate, transmigrasi) dan lain sebagainya.
“Ekosistem gambut yang seharusnya selalu lembab, basah dan tergenang air, pada akhirnya menjadi kering, dan menimbulkan bencana kebakaran dan kabut asap yang sering terjadi di Kalteng,” ujar Nuryakin.
Ia juga menjelaskan Restorasi gambut adalah proses panjang untuk mengembalikan fungsi ekologi pada ekosistem gambut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak dari lahan gambut yang terdegradasi. Pemulihan lahan gambut tentu tidak dapat berjalan begitu saja. Diperlukan langkah-langkah yang tepat untuk sampai pada kondisi lahan gambut yang baik, mulai dari wilayah mana saja yang akan direstorasi, siapa yang akan melakukan restorasi, hingga tahap pencapaian tujuan dari restorasi itu sendiri. (asp)