BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) menggelar rapat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalteng Tahun 1443 H/2022 M yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (30/5/2022).
Rapat ini dibuka langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Katma F. Dirun.
Plt. Kepala Biro Kesra Setda Kalteng, Ahmad Fahruka dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Rakor ini dalam rangka untuk mensinkronisasikan penyelenggaraan ibadah haji1443 H/2022 M dan mekanisme petugas haji daerah guna mewujudkan Kalteng BerAKHLAK penuh dengan KeBERKAHan.
Ahmad Fahruka menjelaskan, adapun rencana keberangkatan jamaah calon haji Provinsi Kalteng adalah melalui embarkasi haji Banjarmasin, masuk dalam gelombang I kloter 5 dan gelombang II kloter 6 dan 7, serta jamaah calon haji wajib masuk asrama pada kloter 7 pada tanggal 17 Juni 2022. Ini berarti, tinggal 19 hari lagi, jamaah calon haji asal Kalteng akan diberangkatkan.
Sementara itu, Katma F. Dirun menyampaikan, ada beberapa hal penting yang ia sampaikan dan juga menjadi perhatian demi suksesnya penyelenggaraan ibadah haji Kalteng Tahun 2022, pertama, penyelenggaraan keberangkatan jamaah calon haji asal Provinsi Kalteng melalui embarkasi haji Banjarmasin.
“Saya minta kepada Saudara Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah agar menyiapkan transportasi dan konsumsi serta akomodasi bagi jamaah calon haji kabupaten/kota masing-masing,” ucapnya.
Kedua, kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi maupun kabupaten/kota, agar dapat membagi kloter jamaah calon haji per kabupaten/kota, dengan memperhatikan jumlah kuota, sehingga tidak terpisah sesama kabupaten/kota.
“Persyaratan–persyaratan Jamaah Calon Haji, mulai dari dokumen keimigrasian, kesehatan, hingga perlengkapan lainnya agar dicek ulang, sehingga tidak ada kendala di Arab Saudi nanti,” imbuh Katma.
Ketiga, kepada tim kesehatan, baik Dinas Kesehatan maupun KKP, agar segera melakukan antisipasi masalah kesehatan seluruh jamaah. Terakhir, kepada petugas haji daerah, diminta agar benar-benar melayani jamaah haji dengan tulus dan ikhlas.
“Petugas Haji Daerah merupakan perpanjangan tangan gubernur untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji dengan sepenuh hati. Ingat juga bahwa, petugas haji daerah dibiayai dari dana APBD,” tutupnya. (asp)