BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Pelatihan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades Versi 2.0) Berbasis Web yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aquarius, Palangka Raya, Kamis (2/6/2022).
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bernie Saputra menjelaskan, bahwa pengelolaan aset desa ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Ditambahkannya, bahwa aplikasi Sipades Versi 2.0 berbasis web ini baru dikeluarkan oleh Kemendagri dimana sebelumnya pada tahun 2021 desa mencatat aset desa hanya berbasis manual saja.
Hal tersebut dilakukan agar, pihak terkait baik itu dari Provinsi, Kabupaten dan lainnya bisa memantau bagaimana pencatatan dan penginputan aset desa yang dikelola oleh Desa.
“Sebelumnya pada tahun 2021 aplikasi Sipades ini sudah dilaunching yang digunakan secara offline, dan pada Tahun 2022 ini diubah secara online,” ujarnya.
Sambungnya, aplikasi Sipades tersebut tidak ada bedanya seperti fitur-fiturnya antara tahun sebelumnya, hanya saja perbedaan tahun 2021 offline dan tahun 2022 online.
“Dengan adanyan aplikasi Sipades versi 2.0 berbasis Web ini, kami mengharapkan semua aset-aset yang dibelanjakan oleh desa melalui dana APBDes bisa tercatat dengan baik,” lugas Bernie.
Selain itu, terkait dengan pelatihan yang pihaknya selenggarakan, ia mengharapkan agar peserta yang diikuti oleh 64 orang tersebut dapat menggunakan aplikasi agar bisa mengelola aset desa dengan aplikasi yang sudah disediakan.
“Dengan pelatihan ini kami harap nantinya bisa mengelola desa, melalui aset desa sesuai dengan aplikasi yang ada dari Kemendagri. Sehingga, semua aset desa yang sudah ada sampai sekarang ini bisa terakomodir dan tercatat didalam aplikasi tersebut,” tutupnya. (asp)