Perkebunan di Kalteng Belum Signifikan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

03062022075032 0
Gubernur Kalteng saat diwawancara usai menggelar rapat terbatas bersama Bupati di Wilayah Barat

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Menyikapi kisruh antara pihak perkebunan dengan warga terkait plasma beberapa waktu lalu di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran gelar Rapat Terbatas (RATAS) dengan para Bupati wilayah Barat, Jumat (3/6/2022).

Rapat terbatas yang digelar di Hotel Brits Pangkalan Bun ini dihadiri langsung Bupati Kotawaringin Timur, Bupati Seruyan, Bupati Lamandau, Bupati Sukamara dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat.

Dalam pernyataan pers kepada sejumlah awak media usai rapat, Gubernur Sugianto Sabran menyebut bahwa tujuan dari Ratas tersebut adalah untuk mengawinkan kesepahaman dengan Kepala Daerah khususnya wilayah Barat, terkait kewajiban perusahaan perkebunan untuk konsisten dan berkomitmen dalam menyediakan plasma atau kewajiban perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan perkebunan bagi masyarakat.

“Kami menanggapi isu-isu yang terjadi di masyarakat, dengan jumlah kurang lebih 2 juta hektare (ha) kebun di Kalteng, masyarakat kita masih banyak yang kesusahan, ini artinya kebun di Kalteng belum signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Sugianto

Ia menegaskan, karena salah satunya ialah, perkebunan di Kalteng masih belum optimal menyalurkan kewajiban tentang plasma kepada masyarakat.

Sugianto mengajak para pengusaha di Kalteng untuk berkontribusi membantu masyarakat Kalteng terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar perkebunan setempat.

“Perkebunan yang begitu luas dan besar belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat, ketersediaan lapangan kerja dan peningkatan PAD,” pungkasnya.

Selain itu, Gubernur Sugianto mengatakan bahwa hasil rapat bersama bupati di wilayah Barat, pihaknya sepakat akan membentuk satgas secara terpadu dari berbagai unsur.

“Kami sepakat akan membentuk satgas terpadu yang terdiri dari berbagai unsur untuk mengaudit kebun-kebun besar, bukan mencari kesalahan, tapi kita ingin menempatkan pada rel yang benar, agar hak masyarakat terkait plasma dipenuhi 20 (dua puluh) persen dari luasan diperuntukan bagi masyarakat di sekitar kebun,” ujar Gubernur.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan upaya pengecekan secara terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas. Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga mengungkapkan mendukung kebijakan Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar melakukan audit terhadap semua perusahaan yang mengelola hasil kelapa sawit.

“Kami mendukung kebijakan dari Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Binsar supaya mengaudit kebun-kebun di Indonesia khususnya di Kalteng. Sekali lagi kita merapikan, bukan mencari kesalahan pengusaha. Hal terpenting adalah agar para investor turut serta berkontribusi bersama-sama dalam menjaga dan membangun negara, terlebih kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dimana mereka berusaha,” tegasnya. (asp)