BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ilham Busra menyampaikan KPID Kalteng siap mendukung, berkontribusi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mensukseskan program Pemerintah mengenai peralihan dan penghentian siaran TV Analog ke siaran TV Digital atau Analog Swicth Off (ASO) di Kalimantan Tengah.
“Kita berharap perpindahan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Sebab itu, koordinasi akan kita lakukan dengan pihak terkait,” ucap Ilham usai mengikuti rapat koordinasi bersama Menkominfo Johnny G Plate dan stakeholder lainnya secara virtual, Jum’at (3/6/2022).
Ketua Ilham yang didampingi oleh Wakil Ketua KPID Kalteng, Chris Philip Alessandro dan beberapa Komisioner KPID Kalteng juga menyampaikan, bahwa Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng akan selalu mengawasi dan mengawal semua lembaga penyiaran maupun program isi siaran dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Hal ini juga dilakukan untuk mewujudkan Kalimantan Tengah Yang Berakhlak Penuh dengan Keberkahan,” ujarnya.
Selain itu, dilangsir dari akun Facebook resmi KPID Kalteng, Ilham menyampaikan, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Bapak Johnny G. Plate akan melakukan tiga tahapan untuk menyelesaikan program peralihan dan pengehentian siaran televisi dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital atau lebih dikenal dengan Analog Swicth Off (ASO) di Indonesia.
“Tahapan satu penghentian siaran TV analog atau ASO dimulai pada 30 April 2022, Tahapan dua akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 yang akan datang dan tahapan ketiga yang merupakan tahapan akhir akan dilakukan pada 2 November 2022,” terangnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menghadiri rapat tersebut yang diwakili Kadiskominfo Kalteng, Agus Siswadi menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Kalteng siap membagikan STB (Set Off Box) secara gratis kepada masyarakat kategori rumah tangga tidak mampu, secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Rapat ini dihadiri semua Staleholder baik Menteri Kominfo RI, Sekjen Mendagri, Kepala Daerah Gubernur dan Bupati/Walikota dan jajaran Diskominfosantik Prov/Kab, serta KPID Se-Indonesia, terkait pembagian STB yang diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam data penerima bantuan sosial di dinas terkait akan menerima Set Top Box (STB) secara gratis dan bertahap. (asp)