Bantuan Set Top Box Gratis Diperuntukkan Bagi RTM

IMG 20220607 203208
Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Siswadi mengungkapkan, pemberian bantuan Set Top Box (STB) gratis diperuntukan bagi Rumah Tangga Miskin (RTM).

“Untuk itu, saat ini kami menyurati Kabupaten dan Kota agar menyiapkan data yang benar-benar valid terkait Rumah Tangga Miskin (RTM) ini,” ucap Agus dikutip dari Antara, Selasa (7/6/2022).

Terkait dengan pendataan Rumah Tangga Miskin (RTM) yang akan mendapatkan Set Top Box (STB) Gratis ini, Kepada Diskominfo Kalteng mengharapkan agar Kepala Daerah baik Bupati ataupun Walikota untuk melakukan pendataan secara door to door guna mendapatkan data yang benar-benar valid.

“Kita mengharapkan kepala daerah untuk mengerahkan perangkat daerah terkait agar ‘door to door’ melakukan pendataan dimaksud,” tambahnya.

Agus mengatakan, hingga saat ini alokasi bantuan Set Top Box (STB)  bagi RTM di Kalteng masih belum diketahui. Alokasi Set Top Box (STB) tersebut baru akan disampaikan pusat apabila data RTM yang diminta telah mereka terima.

“Tahapannya terlebih dahulu menunggu data masuk dari Kabupaten dan Kota. Data harus masuk pada 16 Juni 2022 mendatang,” terang Agus.

Selain itu, Agus Siswadi berharap agar Pemda dapat juga membantu mensosialisasikan agar masyarakat mampu segera membeli STB, serta membantu kelancaran distribusi STB baik oleh penyelenggara multipleksing (swasta) ataupun oleh Kemenkominfo berupa bantuan Pemerintah.

Sebelumnya, penghentian program siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) telah dimulai di tiga wilayah siaran yang mencakup delapan kabupaten beberapa waktu lalu.

Dalam peralihan siaran atau penghentian siaran TV Analog ke TV Digital ini, Pemerintah akan melakukan secara bertahap hingga semua siaran digital dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Ada tiga tahapan penghentian siaran TV Analog tersebut, yakni Tahap I tanggal 30 April 2022, tahap II tanggal 25 Agustus 2022 mendatang, sedangkan tahap III tanggal 2 November 2022. (asp)