BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha khawatir rencana penghapusan honorer tahun depan akan berdampak pada layanan publik di pemerintah daerah. Pasalnya jumlah honorer yang mengabdi selama ini cukup banyak.
“Terkait rencana itu sebaiknya pemerintah juga mempersiapkan kebijakan lain yang bisa mengakomodir para tenaga honorer atau PTT nanti. Sehingga tidak berdampak pada layanan publik,” katanya, Selasa (21/6/2022).
Politisi PAN itu menyarankan pemerintah daerah setempat juga lebih bersiap terkait persoalan honorer. Pemerintah kata dia, perlu membuat kebijakan strategis untuk mengantisipasi terganggunya layanan publik.
“Seluruh instansi di Pemko harus sudah siap ketika tenaga honorer dihapuskan. Ini bisa saja berdampak terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ungkapnya.
Diketahui, saat ini ada 1.971 tenaga honorer yang tersebar di berbagai instansi pemerintah setempat termasuk honorer di kantor Kelurahan. Semua honorer ini masih aktif hingga aturan tentang penghapusan dilaksanakan.
Penghapusan tenaga honorer dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ditegaskan dalam aturan itu bahwa masa kerja honorer diatur hanya hingga 28 November 2023. (oje)