BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Forum PTSP se-Kalimantan Tengah dan Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Bimbingan Teknis Implementasi Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) Tahun 2022, yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (23/6/2022).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekda Kalteng, Nuryakin melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko.
Dalam kesempatan ini, Yuas mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah, agar pelayanan tersebut prosesnya cepat, berkualitas dan berstandar yang berikan kepada masyarakat.
Selain itu juga, imbuhnya, kegiatan ini juga untuk mempermudah para pengusaha dalam menerbitkan dan membuat izin usahanya agar mempermudah investasi masuk ke Kalteng.
“Dengan hadirnya investasi angka pengangguran menurun, sebagai mana visi misi bapak Gubernur Kalteng yaitu Kalteng Makin Berkah,” ungkap Yuas.
Ia juga menjelaskan, kegiatan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan penanaman modal ini lebih ditekankan untuk memperoleh data perkembangan realisasi penanaman modal serta informasi masalah dan hambatan yang dihadapi perusahaan, membimbing dan memfasilitasi penyelesaian masalah dan hambatan yang dihadapi perusahaan, mengawasi pelaksanaan kegiatan penanaman modal sesuai ketentuan Peraturan Perundang undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalteng, Sutoyo menjelaskan, kegiatan Sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di Kalimantan Tengah, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) dalam berinvestasi dan melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru.
Selain itu, kegiatan Bimbingan Teknis ini, imbuhnya, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha di Kalimantan Tengah, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) mengenai pemanfaatan sistem OSS-RBA dalam proses perizinan berusaha berbasis risiko.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan aparatur dalam memberikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kepada pelaku usaha yang akan berinvestasi di Kalimantan Tengah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Sutoyo.
Ia juga menerangkan, untuk peserta Kegiatan Forum ini kurang lebih 40 orang dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten/Kota se-kalimantan Tengah, Dinas/Badan dan Instansi Teknis terkait Provinsi Kalimantan Tengah, dan peserta kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis kurang lebih 60 orang pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di Kalimantan Tengah. (asp)