Warga Bantaran Sungai Diimbau Waspadai Banjir Kiriman

Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya meminta warga kota terutama yang tinggal di daerah aliran sungai untuk mewaspadai kemungkinan banjir kiriman dari wilayah hulu.

“Saat ini kita memasuki musim hujan. Informasi dari BMKG Januari-Februari curah hujan tinggi. Untuk itu masyarakat kita yang berada di pinggiran sungai mewaspadai perubahan tinggi muka air yang dapat berubah sewaktu-waktu,” kata Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani di Palangka Raya, Rabu (29/1/2020).

Terlebih lagi, saat sejumlah wilayah hilir yang aliran sungainya melewati Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini masih masuk pada kategori musim hujan.

“Untuk itu selalu perhatikan kondisi debit dan arus air beraktivitas di sungai maupun di tepiannya. Terutama bagi anak-anak untuk selalu dipantau dan jangan sampai lengah,” katanya.

Saat ini BPBD Kota Palangka Raya juga telah memetakan wilayah di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang berpotensi rawan terjadi banjir saat hujan lebat.

Dia menerangkan ada dua kategori kerawanan yang berpotensi terjadi di wilayah “Kota Cantik” saat musim hujan. Pertama potensi banjir dan kedua genangan air di kawasan perumahan.

Emi mengungkapkan diantara wilayah yang rawan terjadi genangan air saat musim hujan seperti di kawasan di Jalan Ramin, Meranti, Krakatau, Beliang, Bukit Raya I, Temanggung Tilung.

Sementara wilayah yang rawan terjadi banjir ialah di daerah Kelurahan Tangkiling, Petuk Bukti, Marang, Mendawai, Petuk Ketimpun, Flamboyan, Bereng Begkel dan Kameloh Baru serta daerah-daerah lain disepanjang aliran sungai besar seperti Sungai Kahayan dan Sungai Rungan.

Pemerintah Palangka Raya juga telah membentuk satuan tugas (satgas) Simpun sebagai upaya antisipasi dan penanggulangan banjir yang terjadi saat musim hujan yang diketuai oleh Sakda.

Anggota Satuan Tugas Simpun adalah Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Permukiman dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya. BPBD bertindak sebagai koordinator Satgas Simpul yang secara aktif akan memantau kondisi lapangan dan melaporkan kepada pihak-pihak yang terkait langsung. (ant/ari)