Operasi Patuh Telabang 2022 Tindak 2.417 Pelanggar

SAVE 20220627 142612
Jajaran Ditlantas ketika melaksanakan Anev Ops Patuh Telabang 2022

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Operasi Patuh Telabang 2022 yang dimulai sejak 14-26 Juni akhirnya selesai. Dalam kurun waktu tersebut, Ditlantas Polda Kalteng bersama Satlantas Polres jajaran menindak 2.417 pelanggar.

Dirlantas Polda Kalteng. Kombes Pol. Heru Sutopo, mengatakan berdasarkan hasil laporan data Operasi Patuh dari tanggal 14-26 bahwa angka kecelakaan pada Operasi Patuh Telabang 2022 jika dibandingkan dengan tahun 2021, mengalami penurunan sebanyak 45 persen, yaitu 2021 ada 32 kejadian dan 2022 ada 17 kejadian kecelakaan lalu lintas.

Kemudian untuk pelanggaran lalu lintas tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 2.417 kali pelanggar sedangkan untuk tahun 2021 hanya ada 385 kali pelanggaran. Hal itu disebabkan masih banyak pengguna jalan yang tidak mentaati ketentuan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas korban.

“Pelanggaran untuk roda dua didominasi tidak menggunakan helm dengan 576 tindakan. Sedangkan roda empat didominasi pelanggaran muatan dan safety belt,” katanya, Senin (27/6/2022).

Lebih lanjut, pihaknya juga melaksanakan peneguran kepada pengguna sepeda listrik sesuai Peraturan Permenhub NO 45 Th 2020 agar Pengguna Sepeda Listrik Berada di Jalur Kiri dan Menggunakan Helm SNI.

“Kami imbau kepada masyarakat pengguna jalan, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Juga jangan lupa ketika melakukan perjalanan hendaknya periksa terlebih dahulu kendaraan, selalu gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan lainnya serta melengkapi administrasi berkendara seperti SIM dan STNK,” tutupnya. (yud)