Dewan Ingatkan PBS Implementasikan Plasma Bagi Masyarakat

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Achmad Rasyid. Aspi 750x445
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) di dorong untuk berkomitmen mengimplementasikan plasma untuk masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid kepada awak media, Senin (27/6/2022).

Menurutnya, Plasma sangat penting bagi masyarakat di Kalteng, terutama dalam menunjang kesejahteraan, terlebih dalam pemerataan ekonomi hingga ke dalam pelosok daerah.

Tetapi pihaknya menyayangkan, karena kerap terjadinya konflik antar PBS dan masyarakat terkait implementasi plasma tersebut, sehingga pihaknya terus mendorong hal tersebut.

“Plasma ini kan sudah menjadi kewajiban PBS untuk memberikannya ke masyarakat. Jadi, itu harus ada kepastian merealisasikan agar tidak terjadi, agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan,” kata politisi Gerindra Kalteng tersebut.

Pihaknya juga mengingatkan, implementasi program plasma memang sudah tertuang dalam aturan yang dimana wajib menyalurkan 20 persen kepada masyarakat, utamanya di kawasan beroperasinya PBS.

“Di dalam peraturan itukan perusahaan harus memberikan sebesar 20 persen dan jika ada pertanyaan 20 persen tersebut darimana, entah luar atau dalam izin. Tentu pertanyaan ini konyol, sebab 20 persen plasma ini jelas pasti dari izin yamg harus di berikan,” beber Rasyid.

Karena itu, ia menegaskan agar setiap PBS yang ada di Kalteng untuk tidak hanya memanfaatkan kekayaan alamnya, akan tetapi turut serta dalam membangun daerah.

“PBS atau investasi yang masuk ke Bumi Tambun Bungai bukan hanya untuk berusaha sendiri, akan tetapi juga harus memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat lokal,” tegas Rasyid. (asp)