BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (4/7/2022).
Sidang kali ini dalam rangka menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPJ-APBD) Pemprov Kalteng tahun anggaran 2021.
Dalam kesempatan ini, Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H. Abdul Razak dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo beserta Staf Ahli maupun Asisten Gubernur Kalteng.
Dalam kesempatan ini, seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng, diantaranya fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Gabungan P4H meliputi PAN, PKS, PPP, Periondo dan Hanura menyatakan sepakat terhadap LPJ-APBD tahun 2021.
Walaupun demikian, terdapat sejumlah catatan dari seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap LPJ-APBD tahun anggaran 2021 Pemprov Kalteng tersebut, salah satunya terkait tindak lanjut temuan BPK-RI yang lalu, dimana pihaknya mengharapkan jawaban serta tanggapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
“Dengan disepakatinya raperda LPJ APBD tahun anggaran 2021 oleh seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng, maka setelah ini kita mengharapkan jawaban serta tanggapan dari Pemprov Kalteng, terkait catatan maupun pertanyaan yang disampaikan masing-masing Fraksi,” pungkas Abdul Razak.
Terkait dengan tanggapan yang diminta seluruh fraksi DPRD Kalteng, akan digelar lagi rapat paripurna ke-4 yang akan digelar Selasa (5/7/2022) besok. (asp)