BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah mendorong Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (EPK) dalam rangka menutup dan mengantisipasi kebocoran keuangan di instasi masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kalteng, Herson B. Aden dalam sambutannya saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (EPK) di Provinsi Kalteng Tahun 2022, di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng, Kamis (7/4/2022).
“Sebagaimana disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah dalam pidato pengantar Gubernur dalam laporan keterangan pertanggungjawaban akhir anggaran 2021 adanya pandemi covid-19 telah menyebabkan penurunan laju pertumbuhan ekonomi sebesar -1,40 persen, namun pada akhir tahun 2021 kita telah berhasil untuk bangkit kembali dengan laju pertumbuhan ekonomi mencapai 3,4 persen,” ucap Herson.
Selain itu berkat dukungan seluruh pihak, kita telah berhasil mencapai penilaian opini BPK dalam posisi wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Walaupun demikian, harus diakui bahwa masih terdapat banyak sektor yang harus ditingkatkan.
Sehingga dalam kegiatan sosialisasi dan focus group discussion peningkatan efektivitas pengendalian korupsi (EPK) pada Pemprov Kalteng ini diharapkan agar semua pihak dapat terbuka dan membuka diri terhadap perbaikan yang masih dapat dilakukan.
“Kita harus mengakui bahwa masih banyak terdapat celah yang perlu kita tutup dan antisipasi. Selain itu kita harus ingat bahwa setiap rupiah yang kita belanjakan harus membawa manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat kalimantan Tengah.” pungkas Herson.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bambang Ari Setiono, Inspektur Provinsi Kalteng, Saring, serta para peserta dari OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. (asp)