Pimpin Sumpah Janji, Suhaemi: ASN Harus Memiliki Profesionalisme dan Manajemen

c1 IMG 20220707 105400 181d71f93f0 3
Prosesi Pengambilan Sumpah ASN lingkup Provinsi Kalteng tahun 2022

 

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhaemi menghadiri, penyerahan SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2020 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengambilan sumpah/Janji PNS di lingkup pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula BKD Provinsi Kalteng, Kamis (7/7/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Suhaemi mengucapkan selamat kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2020 yang pada kesempatan baik ini menerima SK Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan diambil Sumpah/Janjinya.

“Momen ini tentu sangat membahagiakan, dan membanggakan, karena setelah melewati perjuangan yang cukup panjang, akhirnya saudara-saudara berhasil diangkat menjadi PNS,” ucapnya.

Dengan diangkat menjadi PNS, pastinya akan berpengaruh terhadap meningkatnya kesejahteraan dan juga karir kepegawaian. Namun, sejalan dengan itu, ada amanah dan tanggung jawab besar yang saudara-saudara emban, sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat.

“Saya mengingatkan kepada saudara-saudara yang pada hari ini diambil Sumpah/Janjinya sebagai ASN, bahwa saudara sudah diikat dengan tugas, kewajiban, dan larangan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” lugasnya.

Dirinya juga mengingatkan, harus setia dan taat terhadap Pancasila, UUD 1945, dan Pemerintah, kemudian juga harus bermental baik, jujur, dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugasnya, serta mendukung Pemerintah dalam upaya mendorong terciptanya Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih.

Penyelenggaraan pemerintahan yang baik, sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi sebagai pemberi kebijakan publik, yang harus didukung dengan sumber daya aparatur yang profesional, adaptif, dan produktif.

Untuk menjalankan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu, ASN harus memiliki profesionalisme, dan manajemen ASN harus berdasarkan pada Sistem Merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“Saya harap agar saudara bekerja dengan tekun dan baik, dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Jadilah Abdi Negara, yang selalu siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Birokrasi yang senang melayani, bukan dilayani,” harapnya.

Selanjutnya, dirinya juga berpesan kepada seluruh ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, agar terus meningkatkan kapasitas diri, sehingga terbangun ASN BerAKHLAK (Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), yang siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Selain itu, juga mampu bersama-sama mendukung program-program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar tercapai percepatan pembangunan dan kemajuan di segala bidang, termasuk di bidang kepegawaian, dalam rangka untuk mewujudkan Kalimantan Tengah Makin Berkah.

Perlu diketahui, untuk jumlah pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2020, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjumlah 374 orang, dengan lokasi penempatan seperti di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, dan Rumah Sakit Doris Sylvanus. (asp)