Pemilu 2024 di Kalteng Rebutkan Total 440 Kursi

IMG 20230825 WA0034
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Sastriadi

, – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (), Sastriadi mengungkapkan, Legislatif pada 2024 mendatang memperebutkan total 440 kursi untuk wilayah Kalimantan Tengah.

“Akan ada 440 calon terpilih nantinya di Pemilu 2024 ini dengan rincian ada 6 kursi, kemudian ada 4 kursi, Provinsi 45 kursi, DPRD Kabupaten/Kota ada 385 kursi yang tersebar di 48 daerah pemilihan (Dapil),” katanya pada kegiatan coffe morning bersama Kalteng di Kantor KPU setempat, Jumat (25/8/2023).

Sastriadi menuturkan, peserta Pemilu 2024 ditetapkan 18 Partai Politik, dan ada 6 partai politik lokal yang menjadi peserta pemilu di Aceh pada tatanan lokal. Kemudian nanti ada juga Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Ia juga menambahkan, saat ini dapat pemutakhiran sudah dilaksanakan, dan sudah ditetapkan daftar pemilih tetap yaitu jumlahnya 1.935.116 pemilih, yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota, 136 Kecamatan, 1571 desa dan kelurahan dan tersebar di 7.830 TPS.

Sastriadi menyebutkan, untuk di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ada 657 bakal calon yang sekarang diumumkan dalam DCS dan kemudian di Provinsi Kalimantan Tengah di seluruh Kabupaten/Kta ada total 4.944 orang bakal calon DPRD.

“Sementara calon Anggota DPD RI yang saat ini sudah diumumkan daftar calon sementara ada 9 orang bakal calon ya, dan nanti pada bulan Oktober hingga November akan ditetapkan menjadi daftar calon tetap jumlah bakal calon,” tambahnya.

Sastriadi juga menuturkan, jumlah jenis surat suara se-Kalimantan Tengah total 56 jenis surat suara yang akan dikendalikan oleh KPU Provinsi.

“Pertama itu satu Surat Suara untuk Pilpres dan Wakil Presiden, kemudian satu Surat Suara untuk DPR RI karena hanya ada satu Dapil, kemudian satu Surat Suara untuk DPD RI, dan lima jenis surat suara untuk DPRD provinsi karena ada lima Dapil, kemudian ada 48 jenis surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota yang tersebar di 48 Dapil,” tandasnya. (asp)