BPOM Diminta Perketat Pengawasan Takjil di Pasar Ramadan

SAVE 20220720 224310

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, HM Khemal Nasery meminta Dinas Kesehatan dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) agar memeriksa sampel makanan dan minuman jajanan berbuka puasa atau takjil di Pasar Ramadan.

“Jangan ditentukan harinya, sehingga tidak ada celah bagi pedagang untuk bermain, atau menyediakan makanan dan minuman yang betul-betul bersih pada saat nanti datang diperiksa,” katanya, Rabu (6/4/2022).

Dia meminta pedagang yang menjual aneka makanan dan minuman jajanan buka puasa di 7 pasar Ramadan betul-betul mengedepankan kebersihan makanan, steril dan terhindar dari bahan-bahan kimia lainnya.

Hal-hal yang dihindari seperti rodamin B, boraks dan sebagainya. Dinkes dan BPOM diminta bersinergi mengawasi makanan dan minuman yang dijajakan para pedagang.

“Selain di pasar Ramadhan, di tempat-tempat lain yang menjual aneka makanan dan minuman buka puasa juga perlu diuji laboratorium,” ujarnya.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan makanan dan minuman mengandung zat-zat kimia berbahaya, maka pemerintah segera mengambil langkah meminta pedagang untuk tidak mengedarkan makanan tersebut.

Pada 7 lokasi tersebut setiap sorenya hingga jelang buka puasa dipadati pengunjung warga Kota untuk membeli makanan dan minuman buka puasa. Bahkan mereka yang beragama non muslim juga sebagian datang membeli makanan tersebut khususnya jenis kue tradisional. (oje)