BALANGANEWS, PALANGKA RAYA,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, mengumumkan hasil tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020. “Berdasar hasil tes wawancara calon anggota PPK untuk Pilkada Kalteng 2020 yang kami laksanakan pada 8-10 Februari lalu maka hari ini kami umumkan nama-nama yang lulus dengan ranking 10 besar untuk masing-masing kecamatan,” kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah di Palangka Raya, Sabtu (15/2/2020).
Sebanyak 10 besar calon anggota PPK itu terdiri diri dari lima kecamatan yakni Kecamatan Jekan Raya, Kecamatan Pahandut, Kecamatan Sebangau, Kecamatan
Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit.
Pengumuman itu dapat dilihat di lama resmi KPU Kota Palangka Raya di https://kota-palangkaraya.kpu.go.id/pengumuman-penetapan-seleksi-tes-wawancara-calon-ppk-palangka-raya-2020/ atau di media sosial facebook dan instagram KPU setempat.
“Terhadap nama-nama yang telah diumumkan tersebut, KPU Kota Palangka Raya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan kepada sejak 15-21 Februari 2020 dengan menggunakan formulir yang disediakan untuk disampaikan ke kami,” kata wanita berhijab itu.
Tanggapan, masukan atau informasi itu terkait rekam jejak mereka yang dinyatakan masuk 10 besar calon anggota PPK di lima kecamatan yang ada di “Kota Cantik” ini.
Informasi atau tanggapan itu terutama apakah para calon anggota PPK masuk kepengurusan partai politik, pernah menjadi tim sukses atau simpatisan pasangan calon yang nantinya akan dijadikan pertimbangan dalam menentukan anggota PPK dalam Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah 2020.
Sebelumnya Komisioner KPU Kalteng Sastriadi berharap masyarakat turut mengawasi perekrutan anggota PPK agar peserta yang terpilih benar-benar berintegritas sehingga mampu melaksanakan dan menyukseskan pilkada 2020.
“PPK harus memiliki integritas kuat agar mampu melaksanakan tugas berat yang diemban. Penyelenggara Pilkada Kalteng juga tidak boleh terkait dengan anggota partai politik atau peserta pemilu,” kata Sastriadi.(ant/adi)