BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita mendukung rencana pemerintah setempat membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
“Memang kalau dianggap sangat perlu, kami sangat mengapresiasi, apalagi kalau mengingat PMK ini sangat berbahaya bagi peternak dan kita yang mengkonsumsi daging ternak itu,” katanya, Senin, (18/7/2022).
Dia menilai, dengan adanya Satgas yang menangani penyakit tersebut tentunya upaya pencegahan hingga pengobatan menjadi jauh lebih baik. Pasalnya, pembentukan Satgas akan didukung dengan sumber daya seperti fasilitas maupun anggarannya.
Legislator dari Partai Perindo ini menilai upaya penanganan PMK di Kota Cantik sudah cukup baik. Alasannya ketika kegiatan pemotongan hewan kurban yang lalu, semua kandang dan tempat pemotongannya sudah diperiksa oleh pemerintah.
Oleh karena itu, ia berharap dengan pembentukan Satgas PMK tersebut nantinya semua tim bisa bekerja lebih maksimal dalam melakukan penanganan penyakit PMK yang menular pada hewan ternak. Sehingga, dengan upaya penanganan secara maksimal PMK bisa dibasmi.
Sebelumnya, Asisten 1 Setda Pemko Palangka Raya, Urianinu Ludjen memimpin rapat membahas pembentukan Satgas PMK. Dalam rapat ini disepakati bahwa Pemerintah Kota segera membentuk Satgas PMK menyusul Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (oje)