Tiga Raperda Yang Diajukan Pemprov Disetujui Untuk Dibahas

IMG 20220830 WA0015

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo menghadiri dan menyampaikan pidato jawaban Gubernur Kalteng atas pandangan umum fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap tiga Raperda pada rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2022, yang digelar diruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (30/8/2022).

Adapun tiga Raperda yang diajukan oleh Pemprov Kalteng yaitu mengenai Pajak dan Retribusi, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pencegahan serta Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Sebelumnya, pada Senin (29/8/2022) dilakukan juga rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi mengenai Raperda tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi pendukung DPRD yang pada prinsipnya sepakat dan setuju terhadap Raperda yang diajukan ini untuk dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku,” ucap Edy Pratowo didalam sambutannya.

Edy juga mengucapkan terimakasih atas pemandangan umum dari seluruh Fraksi Pendukung DPRD, yang menerima Ketiga Rancangan Peraturan Daerah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

“Dalam hal melihat urgensi ketiga Raperda ini, kita memiliki kesamaan pandangan terhadap pentingnya ketiga Raperda ini bagi Kalimantan Tengah,” tambah Wagub Edy.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan dukungan berupa saran, pendapat, masukan, maupun pertanyaan yang diberikan,” tandasnya. (asp)