Kalteng Masuk Dalam 17 Provinsi yang Sudah Bentuk TPAKD

OJK
Foto: Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi salah satu Provinsi dari 17 Provinsi di Indonesia yang seluruh daerahnya telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Hal tersebut setelah pembentukan TPAKD Barito Selatan yang resmi dikukuhkan pada tanggal 5 September 2022 oleh PJ Bupati Barito Selatan.

“Sehingga saat ini di Provinsi Kalimantan Tengah telah membentuk total 1 TPAKD tingkat Provinsi dan 14 TPAKD Tingkat Kabupaten/Kota,” kata Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy, Rabu (7/9/2022).

Untuk itu, dirinya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya kepada Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran.

“Dimana bapak Gubernur yang dalam berbagai kesempatan, baik dalam rapat koordinasi maupun melalui penyampaian surat meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat pembentukan TPAKD terutama sebagai salah satu upaya mendorong pemulihan ekonomi daerah dengan mendukung akses keuangan dan optimalisasi produk serta layanan jasa keuangan kepada pelaku UMKM,” sambung Otto.

Ia juga menjelaskan, adapun kegiatan OJK Kalimantan Tengah selama Semester I tahun 2022 telah melaksanakan kolaborasi, koordinasi, dan sinergi dengan seluruh Anggota TPAKD.

Sebutnya, sebanyak tujuh kegiatan Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang dihadiri oleh Pimpinan Daerah beserta Perangkat SOPD dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) setempat.

Sebanyak dua puluh kegiatan dalam bentuk rapat koordinasi, Focus Group Discussion (FGD), dan Monitoring serta evaluasi tentang program kerja TPAKD baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. (asp)