BALANGANEWS, palangka raya – Untuk meningkatkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Tengah, pemprov kalteng berkomitmen akan tersebut, salah satunya melalui Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Hal tersebut disampaikan gubernur Kalteng melalui Wakil Gubernur H. edy pratowo pada eklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Bebas Stunting dan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Provinsi Kalteng Tahun 2022, di Desa Bukit Liti, Pulang Pisau, Kamis (22/9/2022).
“Pemprov Kalteng sangat bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi dengan kepedulian Pemerintah Pusat kepada masyarakat di Provinsi Kalteng, dengan terpilihnya empat Desa di Provinsi Kalteng yaitu Desa Bukit Liti Kecamatan Kahayan Tengah, Desa Mekar Jaya Kecamatan Sabangau Kuala, Desa Seragam Jaya Kecamatan Seranau, dan Desa Tumbang Bajanei Kecamatan Telaga Antang sebagai Model DRPPA, yang dilaunching langsung oleh Menteri PPPA RI,” ucap Edy.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Kalteng juga memperingati Hari Anak Nasional (HAN). HAN diperingati setiap tanggal 23 Juni di Indonesia. Peringatan HAN merupakan momentum untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam pemenuhan hak anak. Hak yang dimaksud adalah hak hidup, hak tumbuh, berkembang, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Pemerintah Daerah melalui Visi dan Misi Kepala Daerah akan terus berkomitmen dalam pemenuhan hak anak di Provinsi Kalteng sesuai dengan tema Peringatan HAN di Provinsi Kalteng yaitu Anak Terlindungi Indonesia Maju untuk mewujudkan Kalteng Layak Anak dan Makin Berkah,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin dalam laporannya menyampaikan, melalui Deklarasi DRPPA Bebas Stunting diharapkan terbentuknya DRPPA di Provinsi Kalteng yang dapat menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis pemenuhan hak serta perlindungan kepada perempuan dan anak.
“Terselenggaranya Peringatan HAN sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa,” pungkas Nuryakin. (asp)