BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Beberapa waktu yang lalu, sempat ramai diperbincangkan terkait dengan anggaran mobil mewah sebanyak 5 unit yang diperuntukan untuk Forkopimda di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 20 Miliar.
Terkait dengan hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Kalteng, Kuwu Senilawati mengatakan bahwa, anggaran pembelian mobil dengan merk Nissan Patrol tersebut sebenarnya sudah dianggarkan pada anggaran murni tahun 2022 yang dibahas pada tahun 2021 lalu. Tetapi karena anggarannya kurang lalu ditambah pada anggaran perubahan tahun 2022 ini.
“Jadi itu sudah dianggarkan pada anggaran murni tahun 2022 yang dibahas tahun 2021, namun karena pada saat itu anggarannya kurang, sehingga anggarannya dimasukkan pada anggaran perubahan tahun ini,” ucap Kuwu saat ditemui, Kamis (6/10/2022).
Srikandi Partai Gerindra Kalteng tersebut membeberkan, anggaran tersebut ialah sebanyak 20 miliah, dimana berdasarkan anggaran murni 2022 cuma hanya 16 milliar, jadi kata Kuwu perlu tambahan 4 atau 5 miliar untuk mencukupi anggaran 20 miliar untuk membeli mobil 5 unit untuk Forkopimda Kalteng.
“Karena tidak cukup, sehingga ditambahkan dari anggaran perubahan untuk menambahkan supaya bisa. Itu sekitar 20 miliar karena harga satu Nissan Patrol itu sekitar 3,5 miliar harganya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa pengadaan mobil tersebut, dalam rangka untuk mempermudah para unsur Forkopimda yang melakukan peninjauan di sejumlah wilayah di Kalteng untuk masuk ke pelosok, karena seperti yang diketahui, katanya, bahwa medan jalur darat di Kalteng cukup sulit apalagi sampai ke daerah pedalaman.
“Kita lihat di wilayah kita ini kondisi jalannya masih belum memadai infrastrukturnya, dan kondisi yang belum sampai pembangunan. Itu kan masalah kebijaksanaan di Kepala Daerah, karena mereka Forkopimda itu satu tim kalau bekerja,” jelas Kuwu.
Anggota DPRD Provinsi Kalteng Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan, Gunung Mas tersebut juga menjelaskan, memang anggaran perubahan ini digunakan untuk skala prioritas, tetapi ini hanya menambahkan apa yang menjadi kekurangan anggaran pada anggaran murni tahun 2022 tersebut.
“Tetapi selain itu, memang juga menganggarkan untuk penggunaan skala prioritas seperti pasar penyeimbang yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng untuk menekan inflasi, kemudian ada untuk bencana alam, dan juga ada beberapa hal yang menurut mereka bersifat urgent yang belum dianggarkan pada anggaran murni, sehingga diakomodir pada anggaran perubahan,” terangnya.
Jadi kata Kuwu, Pemprov tidak hanyar menganggarkan untuk penambahan anggaran pembelian mobil untuk Forkopimda tersebut saja, tetapi juga memperhatikan skala prioritas seperti penanganan inflasi, untuk bencana alam, dan hal-hal yang bersifat urgent lainnya.
Selain itu, terkait dengan informasi tidak mencapai qoute forum (qourum) terkait pembahasan anggaran, Srikandi Partai Gerindra Kalteng tersebut menyampaikan bahwa, kalau dalam rapat paripurna bukan pengambilan keputusan. Karena terkait keputusan, pendapat, persetujuan menerima anggaran perubahan tersebut itu sudah disampaikan dalam rapat gabungan.
Karena tegas Kuwu, tujuh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tersebut menyetujui dan menerima anggaran perubahan yang disampaikan pada rapat gabungan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng.
“Tujuh fraksi yang ada di Dewan sudah memberikan persetujuan dan menerima anggaran perubahan. Jadi kalau sifatnya saat paripurna itu sifatnya hanya tinggal peresmian dan penandatangan. Kalau pendapat saya seperti itu ya, jadi bukan persoalan qourum atau tidaknya ya. Jadi qourum biasanya dilakukan saat pengesahan Perda dalam suatu pansus. Tapi pendapat akhir terkait anggaran perubahan tahun 2022 itu sudah disampaikan oleh fraksi yang bersangkutan melalui rapat gabungan dengan TAPD,” demikian Kuwu. (asp)