BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Berdasarkan data Kemenkes RI, kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun terjadi peningkatan dalam dua bulan terakhir, dimana per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan.
Selain itu, hingga kemarin, ada 99 anak meninggal setelah terpapar penyakit yang belum diketahui penyebabnya tersebut, sebagai langkah antisipasi, Kemenkes untuk sementara melarang penjualan obat sirup secara bebas.
Terkait dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Suyuti Syamsul saat dikonfirmasi mengatakan, belum ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Kalteng sampai saat ini.
Kendati demikian, ia tetap mengimbau, sesuai dengan surat edaran Kemenkes No. 01.05/III/3461/2022, dimana tenaga kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup serta apotek dan toko obat dilarang menjual obat bebas dan bebas terbatas sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu juga, Suyuti meminta kepada orang tua yang memiliki anak (terutama usia < 6 tahun) agar waspada dengan adanya gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat.
“Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sambung Suyuti, perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.
“Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat,” pungkasnya. (asp)