BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam melakukan restorasi gambut di wilayah Kalimantan Tengah, ada tiga kegiatan utama yang dilakukan Badan Restorasi Lahan Gambut dan Mangrove (BRGM), yaitu (3R) rewetting, revegetation, dan revitalization.
Terkait dengan itu, Kepala Sub Kelompok Kerja Pengembangan dan Pemasaran Produk Mangrove BRGM RI, Musyafa Ahmad, di Palangka Raya, menjabarkan, Rewetting adalah pembasahan kembali lahan dengan pembangunan sekat kanal, pembangunan sumur bor dan upaya lain yang mendorong basahnya lahan gambut.
“Sementara itu, revegetation adalah penanaman kembali melalui persemaian, penanaman dan regenerasi secara alami. Sedangkan revitalization adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertanian, perikanan dan ekowisata,” jelasnya pada pembukaan Kick Off Inkubasi Bisnis Provinsi Kalteng, Kamis (20/10/2022).
Terkait dengan kick inkubasi bisnis tersebut, ia menuturkan, hal tersebut digunakan untuk kelompok masyarakat yang pada tahun-tahun sebelumnya pernah menerima program revitalisasi ekonomi dari BRGM, selain itu, katanya, BRGM juga mencari strategi inkubasi yang tepat seperti apa dilahan gambut.
Karena sejauh ini jelasnya, ada tiga wilayah yang saat ini yang sudah berkembang strategi inkubasi bisnisnya, yaitu di kelompok tani Desa Gandang dan Desa Talio, Pulang Pisau yang mengelola kopi, selain itu, jamur tiram yang ada di Desa Tanjung Sangalang.
“Sejauh ini ada tiga Desa tersebut, nanti kalau metode yang kami terapkan ini berhasil baru nanti akan kami perluas, dan juga nantinya akan kami lakukan juga evaluasi bersama dengan Badan Restorasi Gambut Daerah tempat mana lagi yang akan diinkubasi,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah yang juga Ketua Badan Restorasi Gambut Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin melalui Asisten Administrasi dan Umum, Sri Suwanto mengucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BRGM khususnya Kedeputian Pemberdayaan Masyarakat BRGM, yang telah menyelenggarakan kegiatan Kick Off Inkubasi Bisnis di Provinsi Kalteng.
Karena kata Sri, pemerintah pusat melalui program pengendalian pencemaran dan kerusakan lahan gambut dengan kegiatan Restorasi Gambut di Provinsi Kalteng, sejak berdirinya Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (RI) pada tahun 2016 sangat membantu dalam pemulihan gambut yang sudah rusak.
Diharapkan melalui kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk pembinaan, pendampingan, dan pengembangan usaha sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kalteng khususnya Kelompok Masyarakat (pokmas-pokmas) yang telah menerima bantuan revitalisasi ekonomi supaya terus berkembang, sukses, mandiri dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini juga diharapkan menjadi sarana dan pembelajaran yang baik untuk kemajuan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kalteng, sebagai peningkatan upaya revitalisasi ekonomi masyarakat Provinsi Kalteng,” pungkasnya. (asp)