BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gelaran Latihan Menembak Kemenkeu Satu Provinsi Kalimantan Tengah dilakukan Bea Cukai Palangka Raya, Rabu (2/11/2022).
Berlangsung di Lapangan Tembak Korem 102 Panju Panjung, kegiatan dihadiri Kepala Kanwil DJPB Kalteng Hari Utomo dan Kasi Ops Korem 102 Panju Panjung, Kolonel Inf Rendra.
Selain sebagai bentuk latihan rutin dari personel Bea Cukai dalam penggunaan senjata api, latihan menembak juga dimaksudkan memperingati Hari Orang Republik Indonesia (HORI) ke 76.
Dalam latihan tersebut, para peserta menggunakan senjata api jenis Pindad P3 yang memang dimiliki oleh Bea Cukai Palangka Raya. Dalam pelaksanaan tugas, Bea Cukai saat ini dibekali lima pucuk senjata api tersebut.
Kepala Kanwil DJPB Kalteng, Hari Utomo, mengatakan latihan menembak Kemenkeu I diharapkan menjadi sarana sinergisitas bersama Kemenhan yang kali ini diwakili oleh Korem 102 Panju Panjung. Latihan juga dimaksudkan memberikan bekal keterampilan kepada pegawai Kemenkeu dan bisa merasakan bagaimana rasanya menembak.
“Ini latihan menembak saya yang kedua kalinya. Hasilnya tidak bagus, tidak ada yang kena sasaran, mungkin memang tidak berbakat,” ucap Hari sambil tertawa.
Pada momen Peringatan HORI ke 76 ini, Hari menjelaskan jika Kemenkeu akan terus mengawal APBN sampai akhir Desember 2022.
“Ada kondisi ketidakpastian global yang harus diwaspada. Namun Indonesia optimis karena kita bagus dalam tingkat pertumbuhan ekonominya,” tuturnya.
Sedangkan PLT Kepala Bea Cukai Palangka Raya, Firman Yusuf menerangkan jika latihan menembak memang rutin dilaksanakan setahun sekali. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Bea Cukai mempunyai kewenangan dalam menggunakan senjata api.
“Kenapa dilaksanakan hari ini, karena bertepatan dengan rangkaian kegiatan HORI ke 76. Lima pucuk senpi yang digunakan merupakan senjata organik yang digunakan bea cukai,” katanya.
Penggunaan senpi pada Bea Cukai sangat penting dalam melaksanakan tugas di lapangan yang tidak jauh dari resistensi, terutama ketika bertemu dengan pelaku penyelundupan.
“Penggunaan senpi dan sarana operasi lain seperti kapal patroli diperlukan bea cukai melaksanakan tugas. Karena resiko petugas di lapangan bisa mengancam jiwa. Bea cukai memang sesuai peraturan perundangan punya kewenangan namun dalam penggunaannya tetap sesuai SOP,” tegasnya. (yud)