BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kementerian Hukum dan HAM memberikan apresiasi kepada Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atas peran aktifnya dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly kepada Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo di Jakarta, Senin (21/11/2022).
Prestasi yang sangat membanggakan ini merupakan hasil kerja keras Pemprov Kalteng yang selalu bersinergi dengan Kanwil Kemenkum dan HAM beserta seluruh stakeholder terkait, yang selalu giat mensosialisasikan dan memberikan bimbingan kepada masyarakat akan pentingnya Kekayaan Intelektual dalam menunjang usaha yang dilakukan.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyebut bahwa, penghargaan tersebut menjadi kebanggaan Pemprov Kalimantan Tengah, yang sejauh ini akan terus berupaya mengembangkan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi.
“Penghargaan yang baru saja diterima merupakan suatu kebanggaan sekaligus menjadi motivasi bagi Pemprov Kalteng untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam kerangka Pemulihan Ekonomi Nasional,” ucapnya.
Wagub Edy mengharapkan kedepan, kekayaan intelektual seperti merek, desain industri dan karya cipta untuk segera dimiliki, serta produk yang dihasilkan mendapatkan kemudahan dalam menembus pasar dunia.
“Diharapkan hilirisasi Kekayaan Intelektual seperti merek, paten, desain industri dan karya cipta agar dapat memiliki nilai ekonomi atau intangible asset, serta produk yang dihasilkan mendapatkan kemudahan dalam menembus pasar dunia,” harap Edy. (asp)