Sabtu, 28 Januari 2023
Balanganews.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Palangka Raya » Aktivitas PETI Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Aktivitas PETI Harus Jadi Perhatian Pemerintah

2 Agustus 2022 - 14:37 WIB
0
WhatsApp Image 2022 11 28 at 13.54.39

Fajar Hariady

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 68

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Maraknya kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) khususnya di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kalteng, khususnya Komisi II yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA).

Menurut anggota Komisi II DPRD Kalteng, Fajar Hariady, kasus PETI di Bumi Tambun Bungai merupakan permasalahan kontroversial yang kerap menjadi dilema bagi pemangku kebijakan, yakni pemerintah dan aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Hasil Reses Pendidikan di Katingan, Dewan Harap Direalisasikan

Dewan: Optimalkan Pariwisata Akan Tingkatkan PAD

Dewan Dorong Pemda Gencarkan Operasi Pasar

Dewan Dorong Pemda Wujudkan Kalteng Sebagai Lumbung Pangan

“Disatu sisi, pemerintah dan aparat penegak hukum yang dalam hal ini adalah kepolisian memiliki kewajiban untuk menegakan aturan yang melarang adanya aksi PETI. Namun disisi lain, kebijakan larangan tersebut berbenturan dengan aspek sosial masyarakat lokal yang menggantungkan hidupnya dari hasil PETI, karena tidak memiliki pekerjaan lain untuk menyambung hidup,” ucap Fajar, saat dikonfirmasi wartawan di gedung dewan, Senin (1/8/2022).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini juga mengatakan, Pemerintah Pusat RI telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, dimana perizinan pertambangan non-mineral dikembalikan dan dikelola kembali oleh daerah.

Namun Perpres 55 tahun 2022 tersebut dianggap belum mampu mengakomodir Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang masuk dalam kategori Mineral, sehingga perizinan WPR masih dikendalikan oleh Pemerintah Pusat RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Perpres 55 tahun 2022 hanya mengembalikan perizinan tambang non-mineral seperti Galian C dan batuan. Sedangkan emas masuk dalam kategori mineral dan perizinannya masih dipegang oleh Pemerintah Pusat RI serta Perpres tersebut baru bisa efektif pada bulan September 2022 mendatang,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menjelaskan, salah satu tujuan Komisi II DPRD Kalteng melaksanakan kunjungan ke Kementerian ESDM beberapa waktu lalu adalah ingin memperjuangkan agar izin WPR bisa dikembalikan ke daerah.

“Dengan dikembalikannya izin WPR ke daerah, tentunya Pemerintah Provinsi diharapkan bisa membantu mengatasi permasalahan PETI, termasuk mempermudah masyarakat yang ingin membuka WPR. Bahkan Daerah juga bisa merasakan keuntungan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sumber pajak perizinan,” ungkapnya.

Selain itu, menyikapi insiden longsor di wilayah PETI yang terjadi di Kabupaten Gumas hingga menyebabkan beberapa penambang meninggal dunia belum lama ini, ia menilai bahwa insiden tersebut merupakan salah satu dampak dari sulitnya masyarakat dalam menyambung hidup dari hasil pertambangan.

“Kalau sudah seperti itu, siapa yang bisa bertanggungjawab. Disatu sisi keluarga yang ditinggalkan oleh penambang yang meninggal dunia pada saat terjadinya longsor di wilayah PETI di Gumas, tentu tidak bisa berbuat apa-apa. Sedangkan bagi korban yang selamat dari longsor, nasibnya masih tidak diketahui seperti apa kedepannya dalam arti ada kemungkinan penambang PETI tersebut akan diproses hukum, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga,” kata Fajar mengakhiri. (ega)

Berita Terkait

  • ZONA MERAH Masyarakat Pulpis Diminta Jangan Panik
  • Wiyatno Lantik Wilin C Okamoto Gantikan Sarwani
  • Waspadai Polemik Pasca Penghapusan Honorer
  • Waspada Tindak Kejahatan Jelang Lebaran
Tags: DPRD Kalteng
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Pemprov Minta PBS Segera Penuhi Kewajiban Plasma

Berita Berikutnya

Sekda Apresiasi Murung Raya Raih Rekor MURI Pagelaran Kongkurung

Berita Berikutnya
01082022081433 0

Sekda Apresiasi Murung Raya Raih Rekor MURI Pagelaran Kongkurung

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks