BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada Bupati/Walikota, Satuan Kerja Kementerian/Lembaga, dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (2/12/2022).
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2023 secara virtual dari Presiden Joko Widodo, 1 Desember 2022, kemarin. Ada 12 Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal lingkungan Provinsi Kalteng yang menerima DIPA secara simbolis.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin mengatakan, rincian alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Kalteng termasuk Kabupaten/Kota, berjumlah sebesar Rp20,692 Triliun, yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,599, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp1,402 Triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) NonFisik sebesar Rp2 Triliun, Dana Insentif Fiskal sebesar Rp88,322 Miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp6,381 Triliun, Hibah Daerah sebesar Rp3,153 Miliar, dan Dana Desa sebesar Rp1,216 Triliun.
Untuk Total Alokasi Dana APBN yang dikelola melalui DIPA Kantor Pusat (KP) dan DIPA Kantor Daerah (KD) sebesar Rp6,16 Triliun terdiri dari DIPA KP sebesar Rp1,628 Triliun dan DIPA KD sebesar Rp4,532 Triliun. Sedangkan Total Alokasi Dana APBN yang dikelola Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota melalui DIPA Dekonsentrasi (DK) dan Tugas Pembantuan sebesar Rp229 Miliar terdiri dari DIPA DK sebesar Rp 40,05 Miliar dan DIPA Tugas Pembantuan Provinsi/Kabupaten/Kota sebesar Rp189,92 Miliar.
“Penyerahan DIPA dan TKD ini tentunya merupakan langkah awal yang penting dan strategis bagi pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2023 mendatang,” ucap Nuryakin
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng, Hari Utomo menyebutkan, untuk Provinsi Kalimantan Tengah, Belanja Negara yang dialokasikan adalah sebesar Rp27,692 triliun, yang terdiri dari Belanja Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp6,39 triliun yang dialokasikan pada 441 Satuan Kerja.
Adapun 82, 2 persen dari alokasi Belanja K/L tersebut tersebar pada 10 K/L yaitu, Kementerian PUPR. Polri, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Badan Pusat Statistik. b. Alokasi Belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp20,69 triliun dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan 14 Kabupaten/Kota.
“Kami mengharapkan agar DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKD di tahun 2023 dapat segera ditindaklanjuti oleh satuan kerja K/L dan pemerintah daerah. Sehingga kegiatan APBN 2023 dapat segera dilaksanakan pada awal tahun dan dapat segera dirasakan dampak dan manfaatnya untuk meningkatkan perekonomian daerah dan mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang semakin Berkah,” harap Hari Utomo.
Sementara itu Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran dalam kesempatan itu juga menekankan, agar semua yang menerima DIPA tersebut dalam pelaksanaan APBN 2023 agar dapat segera dilakukan lebih awal sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah.
“Terlebih untuk penanganan inflasi di daerah saat ini, dan untuk peningkatan pelayanan publik, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik,” sambung Gubernur.
Gubernur juga mengimbau dan mengajak kepada seluruh Kepala Daerah di Kabupaten/Kota untuk bersama-sama bersinergi membangun ketahanan pangan dengan menganggarkan seoptimal mungkin untuk membangun kemandirian pangan lokal.
“Seiring dengan pertumbuhan ekonomi kalteng yang membaik, juga harus diimbangi dengan penanganan inflasi. Maka dari itu, inflasi yang ditangani oleh Pemprov Kalteng ialah memperkuat ketahanan pangan Kalteng,” pungkasnya. (asp)