BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Leonard S. Ampung mengharapkan sosialisasi hasil neraca penatagunaan tanah sektoral perkebunan di Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng dapat menyejahterakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Leonard usai membuka kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Hasil Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Provinsi Kalteng Tahun 2022, di Best Western Batang Garing Hotel, Palangka Raya, Rabu (6/12/2022).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan ini. Menjadi harapan kita bersama, kegiatan ini dapat memberikan gambaran penggunaan data terkait Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan di Provinsi Kalteng kepada Kementerian/Lembaga, sehingga dapat menyejahterakan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Leonard menjelaskan, penyusunan neraca penatagunaan tanah sektoral perkebunan tersebut, dilatarbelakangi oleh adanya perkembangan dari kebijakan umum pembangunan perkebunan, yaitu meningkatkan produksi dan produktivitas perkebunan yang berkelanjutan, sesuai dengan kaidah pengelolaan Sumber Daya Alam dan lingkungan hidup.
“Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun,” kata Leo.
Selain itu juga, untuk penyelesaian status dan legalisasi lahan, serta mencapai perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia, melalui Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.
Dia juga menjelaskan, kegiatan ini secara umum dilaksanakan untuk mendukung penyediaan pangan di wilayah perkebunan khususnya dan nasional pada umumnya, memenuhi kebutuhan konsumsi dan meningkatkan penyediaan bahan baku industri dalam negeri, mendukung pengembangan bio-energi melalui peningkatan peran subsektor perkebunan sebagai penyedia bahan bakar nabati.
Selain itu, untuk meningkatkan peran subsektor perkebunan sebagai penyedia lapangan kerja, meningkatkan produksi, produktivitas, dan daya saing perkebunan serta untuk meningkatkan penerimaan dan devisa negara dari subsektor perkebunan.
“Oleh karena itu, setelah diberikannya gambaran penggunaan data terkait Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan di Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dapat mewujudkan tujuan yang diharapkan, yaitu dapat menyejahterakan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (asp)