BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pengejaran terhadap pelaku pembunuhan Aipda Andre Wibisono terus dilakukan tim gabungan Polresta Palangka Raya bersama Ditreskrimum Polda Kalteng. Terbaru dua pelaku kembali ditangkap petugas gabungan dalam dua hari terakhir.
Dua pelaku terakhir yang berhasil ditangkap yakni AK alias K dan AM. Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya setelah melarikan diri usai kejadian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan kedua pelaku yang ditangkap turut berperan melakukan penganiayaan terhadap korban. Terutama AK alias K yang memukul korban menggunakan palu.
“Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, maka total tersangka yang saat ini diproses ada delapan orang. SU (52), NO(29), BA (27), A alias Tikus (43), IQ (17), RA (36) dan dua terakhir AK alias K dan AM,” katanya, Selasa (6/12/2022).
Dijelaskan, untuk dua pria yang sebelumnya ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu juga telah ditindaklanjuti dan diproses oleh Satresnarkoba. Petugas gabungan masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang saat ini masih buron.
“Tiga pelaku yang buron adalah TT, pelaku utama yang melakukan penembakan menggunakan air soft gun sebanyak lima kali, lalu U alias KC sebagai provokator pembunuhan, dan S yang turut serta menganiaya,” tuturnya.
Kapolresta membeberkan, delapan tersangka melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong, kayu dan palu lalu diiringi dengan tembakan air softgun. Saat visum et repertum ditemukan dua proyektil gotri air soft gun bersarang di leher dan telinga kanan.
“Penyebab utama kematian korban diakibatkan tembakan dari air soft gun dan juga hantaman benda tumpul di kepala kanan belakang. Kita juga mengimbau kepada pelaku yang masih buron agar bisa menyerahkan diri. Tindakan tegas akan diambil jika ada perlawanan saat ditangkap,” tegasnya. (yud)