BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Restribusi tenaga kerja orang asing di Bali cukup besar menyumbang peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi tersebut. Hal tersebut diketahui jajaran Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng setelah berkunjung kerja ke Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Sugiyarto kepada awak media menyampaikan, pihaknya mengharapkan keberadaan tenaga kerja asing baik yang bekerja di Kalteng bisa memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kalteng.
“Pendapatan Asli Daerah dari tenaga kerja orang asing yang ada di Bali, bisa dicontohkan Kalteng juga, dan diharapkan bisa mengali potensi dari tenaga kerja asing, untuk meningkatkan PAD,” katanya.
Ditambahkan Sugiyarto, di Kalteng juga ada tenaga kerja asing yang bekerja di beberapa perusahaan. Hanya saja, kata Politisi Partai Gerindra ini, ada beberapa tenaga kerja asing yang masih sulit dikontrol dan ditarik restribusinya, karena aturan hukumnya masih lemah.
“Kalteng perlu memperkuat lagi regulasi terkait tenaga kerja orang asing agar bisa berkontribusi positif bagi daerah dan masyarakat Kalteng,” tandasnya. (asp)