Dewan Ingatkan Elpiji 3 Kg Jangan Dijual ke Pengecer

WhatsApp Image 2022 12 20 at 22.03.55
Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra mengingatkan para pengelola pangkalan gas elpiji 3 kilogram tidak bermain-main dengan penyaluran gas bersubsidi tersebut. Pasalnya, gas melon itu hanya diperuntukan bagi warga tidak mampu sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Diharapkan kepada pangkalan agar mestinya gas elpiji 3kg itu bisa langsung dijual kepada masyarakat untuk keperluan rumah tangga. Saya imbau juga mereka tidak menjualkan kepada pedagang atau pengecer yang nantinya menjual kembali dengan harga tinggi kepada masyarakat,” katanya, Rabu (19/10/2022).

Dia mengatakan, gas elpiji subsidi yang disediakan pemerintah hanya untuk kelompok tertentu. Namun, kenyataannya, penggunaan LPG 3 kg banyak digunakan oleh kelompok masyarakat yang tidak berhak sehingga menimbulkan kelangkaan dan tingginya harga seperti yang saat ini terjadi di Kota Cantik.

“Pemerintah daerah, Pertamina, agen dan pangkalan harus satu frekuensi memastikan barang subsidi ini diterima masyarakat sesuai ketentuan. Jangan sampai salah sasaran yang akhirnya mempersulit masyarakat,” ujar Politisi Nasdem itu.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 Kg, penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

Adapun, kelompok rumah tangga yang dimaksud yakni konsumen yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup rumah tangga dan tidak mempunyai kompor gas.

Sementara untuk usaha mikro yakni konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup usaha mikro dan tidak mempunyai kompor gas. (oje)