BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tindak kriminalitas di Kota Palangka Raya selama tahun 2022 mengalami penurunan. Dari 609 kasus di 2021, kini menurun sebesar 13,99 persen menjadi 534 kasus.
Hal ini disebutkan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa saat menggelar rilis akhir tahun, Sabtu (31/12/2022) pagi.
Ia menyebutkan, dari 534 kasus yang masuk, sebanyak 382 kasus telah diselesaikan. Meski mengalami penurunan pada jumlah kasus sepanjang tahun, peningkatan terjadi pada sejumlah kasus. Seperti pencurian biasa yang menjadi 146 kasus, curanmor 75 kasus dan KDRT 30 kasus.
“Ada peningkatan untuk sejumlah kasus tindak pidana dari tahun sebelumnya,” sebutnya.
Budi menerangkan, terkait kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan cukup besar, dari semula 924 kasus di 2021 menjadi 1.499 kasus. Dari jumlah tersebut jumlah korban jiwa meningkat menjadi 48 jiwa.
Sejumlah kawasan yang dianggap rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, berada di Jalan Tjilik Riwut, Mahir-Mahar, RTA Milono, Diponegoro, Wisata Pahandut dan G. Obos.
Penyebabnya didominasi kelalaian pengguna jalan yang tidak menaati aturan lalu lintas. Korban jiwa juga didominasi dengan pengendara yang berusia dewasa, sementara untuk anak di bawah umur terdapat satu kasus.
“Berbagai peristiwa yang terjadi di 2022 akan menjadi evaluasi untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya Budi.
Kedepan, pada 2023 Polresta Palangka Raya akan berfokus kepada pengamanan kebijakan nasional regional dan lokal untuk berlangsungnya pembangunan nasional.
Kemudian, sebagai daerah yang termasuk provinsi penyangga, pihaknya juga siap turut menyukseskan keberhasilan pembangunan IKN di Kalimantan Timur, menyusun pengamanan tahapan pemilu dan pemeliharaan kondusifitas Kamtibmas.
“Untuk itu kami minta dukungan dari seluruh masyarakat, agar dapat berpartisipasi bersama-sama menjaga kota yang kita cintai ini dapat tetap aman dan terhindar dari aksi-aksi kriminalitas,” tutupnya. (yud)