BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual dari Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (2/1/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, John Wempi Wetipo. Dalam kesempatan itu, dirinya menekankan beberapa hal sesuai dengan arahan Presiden, yakni masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko covid-19 yaitu melanjutkan pemakaian masker di keramaian dan ruangan tertutup.
Selain itu, sambungnya, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan, serta masyarakat harus mandiri dalam mencegah penularan dan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan.
“Aparat dan lembaga Pemerintah tetap harus siaga dalam menyiapkan fasilitas kesehatan di semua wilayah beserta tenaga kesehatannya, pastikan mekanisme vaksinasi tetap berjalan terutama vaksinasi booster dan masa transisi. Satgas COVID-19 tetap ada selama masa transisi,” tegasnya.
Wamendagri menyebut, pencabutan PPKM ini bukan sebagai pernyataan bahwa pandemi COVID-19 telah berakhir, sebab pernyataan pandemi selesai hanya akan dinyatakan oleh World Health Organization (WHO).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hampir tiga tahun sejak pandemi covid-19, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.
“Penghentian kebijakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan diantaranya situasi pandemi COVID-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat,” ucapnya.
Lebih lanjut Luhut menyatakan, meski kebijakan ini dihentikan, namun harus tetap waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir.
“Monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Peran masyarakat terus didorong untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan. Selain itu, pemberian bansos harus tetap diberikan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat,” pungkasnya. (asp)