Pemprov Kalteng Akan Bangun Laboratorium Lingkungan Hidup

WhatsApp Image 2023 01 06 at 2.05.03 PM
Pelaksana Harian (Plh) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Noor Halim

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng berencana akan membangun laboratorium lingkungan hidup yang digunakan untuk menguji dan memberikan hasil analisis yang berkaitan dengan tanah, udara, air di Kalimantan Tengah.

“Jadi salah satu yang menjadi tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah adalah DLH Kalteng diminta untuk membangun laboratorium,” Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng Joni Harta melalui Plh, Noor Halim, Jum’at (6/1/2023).

Dirinya mengharapkan dengan adanya laboratorium yang dibangun oleh Pemprov Kalteng tersebut dapat membantu semua pihak yang memerlukan analisis yang berkaitan dengan tanah, udara, air dan lain sebagainya, sehingga idak perlu keluar Kalteng lagi.

“Kami mengharapkan, dengan adanya laboratorium tersebut juga dapat memberikan dampak positif terhadap pemasukan daerah,” sambungnya.

Dijelaskan Noor Halim, bahwa usulan terkait dengan anggaran pembangunan laboratorium tersebut sudah masuk usulan pada anggaran tahun 2023 ini, dan diharapkan tahun 2024 laboratorium tersebut bisa dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“Insha Allah anggaran itu sudah masuk pada usulan tahun 2023 dan di 2023 ini juga diharapkan bisa berproses baik dari segi fisiknya kemudian alat-alat laboratoriumnya, bahkan secara berkala kami juga sudah mulai menata sejumlah aturan-aturan termasuk juga Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan bertugas di laboratorium itu,” sebut Noor Halim.

Selain itu, dirinya menjelaskan, bahwa fungsi dari laboratorium tersebut nantinya adalah untuk melaksanakan analisis terhadap sampel yang diminta oleh unit pemakai, baik itu pada perkebunan, kehutanan, bahkan untuk kesehatan.

“Misalnya ada sebuah perusahaan tambang yang ingin meminta informasi berkaitan dengan tanah, kemudian tentang apa yang terkandung didalamnya itu nanti melalui uji laboratorium akan kita ketahui hasilnya. Selain itu juga, misalnya ada air yang terindikasi pencemaran sungai, sehingga aman atau tidak untuk dikonsumsi, dengan adanya laboratorium ini bisa kita cek apakah kandungan didalamnya dan apakah bisa dikonsumsi,” imbuh Noor Halim. (asp)