BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menanggapi terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia.
Edy Pratowo menerangkan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tetap mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat tersebut. Kendati demikian, dirinya tetap memberikan imbauan agar masyarakat tetap berhati-hati terhadap penyebaran Covid-19.
“Yang dicabut hanya status PPKM. Artinya pembatasan saja yang sudah dihapuskan. Tapi Covid-19 masih ada di sekitar kita. Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi memberikan imbauan, agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucap Edy Pratowo, di Palangka Raya.
Edy Pratowo menyebutkan, penyebaran Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah saat sudah melandai. Tetapi tegas Wagub, bukan berarti Covid-19 di Kalteng sudah hilang.
“Alasannya karena berdasarkan data masih ada masyarakat yang terpapar. Dan memang dari data tersebut mereka yang terpapar, adalah masyarakat memiliki Komorbid,” imbuhnya.
Wagub juga menambahkan, meskipun PPKM sudah dicabut oleh Pemerintah Pusat, tetapi sarana kesehatan untuk penanganan Covid-19 tetap disiagakan. “Satuan Tugas Covid-19 akan tetap jalan terus,” tegasnya. (asp)