ASN DPMPTSP Kalteng Ucapkan Ikrar Netralitas ASN

Whatsapp Image 2023 09 26 At 6.31.46 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas Pegawai ASN, di Halaman Kantor DPMPTSP setempat, Senin (25/9/2023).

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo beserta Pejabat Administrator, dan Pengawas, lalu Pengucapan Ikrar Netralitas ASN diikuti oleh seluruh ASN di lingkup DPMPTSP Provinsi Kalteng.

Sutoyo menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/254/IV.1/BKD.

Selain itu juga menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 80-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tanggal 22 September 2022.

“Kita harus berperan sebagai peserta pemilihan yang netral dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dalam Pemilu serentak yang adil dan jujur. Harapannya, seluruh peserta dapat berkomitmen kepada ikrar tersebut untuk menjadi pedoman dalam peran sebagai ASN yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Sutoyo menekankan, bahwa keberhasilan Pemilu dan kualitas demokrasi sangat bergantung pada integritas dan netralitas kita dalam proses ini. Untuk itu, diharapkan agar ASN dapat mengamalkan ikrar mereka dan menjaga netralitas sebagai ASN dalam mendukung proses demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Dalam pelaksanaan pemilu Tahun 2024, aparatur pemerintah harus berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas dan bertindak sesuai Undang-Undang, dan Peraturan yang berlaku pada pesta demokrasi rakyat Tahun 2024,” tegasnya. (asp)