BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menerima audiensi Pengurus Lembaga Adat Batamad audiensi ke Pemprov Kalteng, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalteng, Jumat (13/1/2023). .
Wagub Edy Pratowo mengatakan keberadaan organisasi Batamad ini merupakan bagian dari implementasi Organisasi Kelembagaan Adat berdasarkan Perda No. 16 Tahun 2008. Oleh karena itu, dirinya menyambut baik silaturahmi tersebut.
“Kami menyambut baik adanya kunjungan Batamad tersebut. Kita berharap Batamad ini sebagai bagian dari Organisasi Kelembagaan Adat berdasarkan Perda No. 16 Tahun 2008,” ucapnya.
Lebih lanjut Wagub, menambahkan dengan adanya Batamad ini diharapkan menjadi benteng pertahanan adat Dayak, dimana hak-hak dan kewajibannya untuk mengangkat warga Dayak untuk mencapai kesejahteraan.
“Semuanya harus bersinergi dan berkolaborasi sehingga Perda No. 16 Tahun 2008 itu bisa berjalan maksimal,” imbuhnya.
Sementara, Panglima Batamad Kalteng, Yuandrias menyampaikan Batamad memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi, yakni mengawal kehidupan dan perjuangan masyarakat adat Dayak dalam mempertahankan harkat dan martabatnya.
Tambahnya, juga untuk menjaga kearifan lokal dan keberadaannya, membantu tugas Damang dalam menegakkan hukum adat, ikut serta bersama Pemerintah mengantisipasi dan mengatasi gangguan keamanan dan menegakkan kedaulatan NKRI.
“Saat ini Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad), sudah terbentuk di semua kabupaten, dengan jumlah personel 15-20 ribu orang,” ucapnya.
Sebagai informasi, Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) merupakan Organisasi paramiliter resmi yang setia kepada Majelis Adat Dayak Nasional di Indonesia.
Batamad didirikan pada bulan Februari 2012 atas persetujuan Pemprov. Kalteng berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2008. (asp)