BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Setelah bergulir cukup lama sejak dilaporkan pada 5 September 2022 lalu, kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswi berinisial N oleh oknum dosen berinisial VAG memasuki babak baru.
Ditreskrimum melalui Subdit Renakta meningkatkan kasus tersebut yang semula dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Usai gelar perkara yang dilakukan penyidik, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) turut dikirimkan ke Kejaksaan Negeri kita Palangka Raya.
Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan
dugaan kasus kekerasan seksual oleh oknum dosen sudah dalam proses penyidikan.
“Karena ini delik umum dan bukan delik aduan, maka kasus terus berlanjut,” ucapnya, Rabu (25/1/2023).
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil proses penyidikan dan koordinasi dengan kejaksaan. Terlapor yakni VAG telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali.
“Bukti hasil visum juga sudah ada dan turut dikirimkan ke Kejaksaan. Kami pastikan proses hukum terus berjalan dan sesuai on the track,” tegasnya. (yud)