Anak Tidak Izinkan Gunakan Sepeda Listrik untuk Sekolah

1899
Personel Ditlantas Polda Kalteng saat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik di kawasan Kelurahan Pahandut, Palangka Raya

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ditlantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah yang kedapatan menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Hal tersebut sebagai perhatian Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Telabang 2023.

Adapun beberapa hal penting disampaikan, seperti tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya serta wajib menggunakan helm saat berkendara.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kasubdit Kamsel, AKBP Woro Budi Hastuti meminta agar orang tua berperan serta dalam mengawasi anaknya yang menggunakan sepeda listrik terutama di jalan raya.

Ditambahkan Budi Hastuti, orang tua diimbau agar tidak mengizinkan anaknya menggunakan sepeda listrik untuk pergi ke sekolah, karena sepeda listrik tidak diperuntukkan untuk beroperasi di jalan raya.

Sepeda listrik diperuntukkan untuk beroperasi di wilayah perkantoran, perumahan dan tempat wisata serta tempat car free day (CFD).

“Mari kita sayangi anak-anak kita dengan tidak mengizinkan menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Salam keselamatan berlalu lintas,” pesan AKBP Woro Budi Hastuti. (asp)