HUT-23 Ombudsman, Tingkatkan Kinerja Dalam Segi Pelayan Publik

19
Foto bersama jajaran pegawai Ombudsman Perwakilan Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Usia 23 tahun, menunjukan bahwa Ombudsman RI sudah tidak muda lagi, tentunya pada usia tersebut banyak sekali perjalan yang telah dilalui hingga sejauh ini melangkah.

Memasuki usia tersebut, tentunya disambut oleh bahagia seperti yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan menggelar acara syukuran dan potong tumpeng, yang digelar di Kantor Ombudsman Kalteng, Jumat (10/3/2023).

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng, Biroum Bernardianto mengatakan, bahwa momen hari ulang tahun Ombudsman yang dirayakan pada hari ini menjadi momentum bagi seluruh jajarannya untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kita akan terus melakukan upaya dalam mengoptimalkan pelayanan sebaik mungkin, karena dengan bertambahnya usia ini, Ombudsman RI diharapkan agar semakin profesional, berintegritas dan adil,” ucapnya.

Selain itu, sambung Biroum, salah satu upaya dalam mencapai kesuksesan seperti saat ini tidaklah mudah, oleh karena itu butuh kerja keras bersama, dan tentunya menjaga kualitas kerja, hubungan baik dan kedisiplinan bersama.

“Selain itu, keberadaan ombudsman RI tentunya sangat membantu dalam meningkatkan pembangunan di bidang pelayanan publik bagi masyarakat, hal tersebut terbukti salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah yang dalam hal ini mendapatkan piagam penghargaan kategori pelayanan publik, yakni pemenuhan standar kepatuhan pada pelayan publik,” ungkapnya.

Biroum membeberkan, Ombudsman memiliki fungsi sebagai lembaga pengawasan publik untuk penyelenggaraan pelayanan baik penyelenggara negara dan pemerintahan dalam rangka memberikan kontribusi dan mendorong agar peningkatan kualitas itu bisa diberikan oleh penyelenggara pelayan publik.

Dirinya juga menyebut, Keberadaan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng juga membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam meningkatkan pembangunan di bidang pelayanan publik bagi masyarakat.

“Selama ini Ombudsman sudah sangat membantu Pemprov dalam melakukan pengawasan terkait pelayanan publik bagi masyarakat. Selain itu, Ombudsman juga melakukan kajian tentang kebijakan publik yang mana tujuannya itu untuk mengurangi potensi Mal. Kita harapkan dengan kajian kebijakan itu potensi-potensi mal akibat kebijakan yang tidak tepat itu bisa dihindari,” tandasnya. (asp)