Pemprov Kalteng Beri Penghargaan kepada Penerbit dan Instansi Taat SSKCKR

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memberikan apresiasi kepada penerbit dan produsen karya rekam yang konsisten melaksanakan kewajiban Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).

Penghargaan ini diberikan dalam acara yang digelar di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, pada Rabu (4/12/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain, yang mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya, Ahmad Husain menekankan pentingnya karya tulis, cetak, dan rekam sebagai hasil budaya bangsa yang berkontribusi besar pada kemajuan intelektual, pelestarian budaya, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam merupakan hasil budaya bangsa yang memiliki peran penting sebagai salah satu tolok ukur kemajuan intelektual bangsa, referensi dalam bidang pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian, serta pelestarian kebudayaan nasional,” ujarnya.

Penghargaan diberikan kepada para pelaksana SSKCKR yang konsisten sejak 2022 hingga 2024, termasuk Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng, Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng, Balai Taman Nasional Sebangau, Penerbit PT. Sinar Bagawan Khatulistiwa, dan Penerbit Anugerah Indah Mandiri.

Ahmad Husain menjelaskan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen penerbit dan lembaga pemerintah dalam melestarikan karya terbaik bangsa.

“Hal ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melaksanakan amanat Pasal 31 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan usaha penerbit dan lembaga pemerintah dalam melestarikan karya terbaik anak bangsa, guna menunjang keberlangsungan pembangunan bangsa di masa mendatang,” ungkapnya.

Ahmad Husain berharap kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak pihak, termasuk penerbit, produsen karya rekam, perguruan tinggi, lembaga pemerintah, dan DPRD, untuk aktif melaksanakan SSKCKR.

Sementara itu, Kepala Bidang Deposit Pengolahan Perpustakaan dan Persepasi, Rody, menjelaskan bahwa penilaian berdasarkan data dan hasil evaluasi telah menetapkan lima penerbit dan instansi sebagai penerima penghargaan.

“Berdasarkan hasil penilaian analisis data, Narasumber Monitoring dan Evaluasi SSKCKR Tahun 2024 telah memutuskan lima penerbit dan instansi yang akan menerima penghargaan pelaksanaan SSKCKR,” ujar Rody.

Selain penghargaan SSKCKR, acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada juara Lomba Cerita Daerah Kalimantan Tengah 2024, penghargaan kepada kepala SMA/SMK/MAN di Palangka Raya yang turut berpartisipasi.

Dan juga penyerahan simbolis buku hasil Lomba Cerita Rakyat Kalimantan Tengah 2023 kepada para pemenang. (asp)