Truk dan Alat Berat Dikeluarkan Hok Kim

1531

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sengketa kebun sawit di Desa Pelantaran antara Alpin Laurence dan Hok Kim terus meruncing. Sabtu (18/3/2023) pihak Hok Kim bahkan diduga telah mengeluarkan tiga unit truk dan satu mini excavator dari dalam kebun meski dijaga oleh aparat kepolisian.

Adanya dugaan pembiaran dari kepolisian terhadap Hok Kim dan massanya masuk ke dalam kebun serta membawa unit truk dan alat berat memicu reaksi dari kuasa hukum masyarakat Pelantaran, Ornela Monty.

Ia mengatakan, jika polisi yang berjaga di lokasi kebun tidak bersikap netral dengan membiarkan pihak sebelah mengambil truk dan alat berat mini milik Alpin Laurence. Padahal kepolisian selalu mengatakan agar tidak boleh melakukan aktifitas apapun di kebun tersebut.

“Alat berat dan truk yang dibawa keluar itu adalah aset kebun milik Alpin Dkk. Kejadiannya di siang hari, dilihat dan disaksikan aparat kepolisian yang berjaga di kebun dan tanpa adanya larangan terhadap tindakan mereka,” katanya, Minggu (19/3/2023).

Sementara beberapa waktu yang lalu masyarakat yang bekerja di kebun dan tinggal di kebun selama ini, mau mengambil barang pribadi pasca penyerangan, dilarang oleh pihak kepolisian.

“Apakah pihak kepolisian tidak bisa membedakan mana yang namanya barang pribadi, sama dengan barang yang patut diduga adalah barang aset kebun,” tegasnya.

Ornela pun menilai jika pihak kepolisian masih saja tidak netral dalam perihal tersebut, bahkan beberapa waktu yang lalu masyarakat datang ke kebun dalam aksi mereka memberikan dukungan terhadap putusan adat yang dimenangkan Alpin Dkk justru dihadang dan menurunkan pasukan lebih banyak.

Padahal sangat jelas jika massa yang hadir adalah masyarakat Desa Pelantaran yang mendukung putusan adat dan tidak membawa Sajam. Mereka datang ke kebun hanya ingin menyampaikan pendapat tentang putusan adat yang harus dihargai dan diterima oleh semua pihak.

Sampai adanya putusan yang inkrah dari pengadilan, jadi sebelum adanya putusan yang inkrah maka putusan adat yang dijalankan.

“Jangan ada ketidaknetralan dari pihak manapun karena kita negara hukum, semua sama di mata hukum dan berhak atas keadilan,” tegasnya.

Senada, Sugianto, Masyarakat Desa Pelantaran menambahkan jika sejumlah truk dan alat berat tersebut dibawa oleh puluhan massa diduga Hok Kim dengan membawa serta senjata tajam.

Bahkan massa turut melakukan pengancaman kepada masyarakat yang saat itu tengah memantau kebun.

“Bagaimana bisa massa seperti itu dibiarkan masuk dan membawa keluar unit truk. Sedangkan kami yang datang dengan damai justru disuruh keluar. Jangan sampai masyarakat kecewa dan membuat aksi balasan,” tegasnya.

Sementara, Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Ahmad Januar, ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp sejak Sabtu (18/3/2023) kemarin belum memberikan tanggapan. (yud)